Sekapur Sirih
Penjaminan mutu merupakan bagian integral dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Pariwisata Riau. Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi landasan dalam memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi dilaksanakan secara terencana, terukur, terdokumentasi, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Unit Penjaminan Mutu memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan, mengawal, dan mengembangkan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan. Melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar, penjaminan mutu diarahkan tidak hanya pada pemenuhan ketentuan dan kelengkapan dokumen, tetapi juga pada terbentuknya budaya mutu dalam setiap proses dan aktivitas akademik maupun nonakademik di lingkungan STP Riau.
Pelaksanaan penjaminan mutu merupakan tanggung jawab seluruh unsur perguruan tinggi. Sinergi antara pimpinan, program studi, unit kerja, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan perbaikan mutu secara berkelanjutan. Dengan demikian, Unit Penjaminan Mutu diharapkan dapat menjadi bagian strategis dalam membangun tata kelola yang efektif, akuntabel, transparan, serta mendukung terwujudnya STP Riau sebagai perguruan tinggi vokasi pariwisata yang bermutu dan berdaya saing.
Dr. Ir. Eni Sumiarsih, M.Sc.
Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Riau